JEMBER - Pelaksanaan cuti lebaran anggota dilaksanakan menjadi dua gelombang, dengan ketentuan gelombang satu mulai tanggal 29/04/2022 sampai dengan 02/05/2022, gelombang II mulai tanggal 03-06 Mei 2022.
Menurut keterangan dari Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 0824/Jember Kapten Inf Sutowo, selaku penanggung jawab kegiatan apel pelepasan cuti tersebut, saat kami wawancarai menyatakan, bahwa kita untuk gelombang I ini kita lepas sebanyak 286 personel Militer dan PNS yang melaksanakan cuti gelombang I.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan dalam sambutan dan wawancaranya menyampaikan, agar anggota yang melaksanakan cuti gelombang I ini, melaksnaakannya dengan sebaik-baiknya.
Pahami kondisi jalan dalam perjalanan, hindari pelanggaran sekecil apapun, monitor selalu perkembangan diwilayah tanggung jawabnya, serta sampaikan salam hormat saya kepada keluarga, dan selamat hari raya Idul Fitri 1443 H, mohon maaf lahir dan batin. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)