Dandim 0824/Jember: Sosialisasi Saber Pungli Di Lingkungan Pendidikan, Sebagai Upaya Pencegahan

    Dandim 0824/Jember: Sosialisasi Saber Pungli Di Lingkungan Pendidikan, Sebagai Upaya Pencegahan

    JEMBER - Guna memberantas Pungutan Liar secara efektif dan efisien dalam upaya membangun Pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan mendukung keterbukaan akses, layanan dan informasi untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pungutan liar (Pungli) di linkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

    Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Linkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dengan sasaran peserta adalah Kepala SD  dan SMP Negeri/Swasta SMA/SMK se-Kabupaten Jember di Aula PB. Sudirma Pemkab Jember, Kamis, (8/12/2022).

    Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Inf M Hari Yuwono menyampaikan bahwa Satgas Saber Pungli tingkat kabupaten melibatkan berbagai unsur, antara lain Inspektorat, Kodim, Polres, Kejaksaan dan lainnya. Tim satgas ini bekerjasama, kolaborasi dan bersinergi dalam melakukan komitmen pemberantasan dan pencegahan pungli di Kabupaten Jember diberbagai sektor, termasuk sekolah.

    "Fungsinya, untuk mencegah pungli di linkungan sekolah, terlebih peran pendidikan sangat vital dalam membentuk generasi penerus bangsa." katanya.

    Sosialisasi Saber Pungli tersebut merupakan cara untuk menyadarkan masyarakat terutama di dunia pendidikan yang hingga saat ini masih banyak terjadi pungli.

    "Sosialisasi Saber Pungli yang dilakukan ini adalah cara untuk menyadarkan masyarakat kita bahwa, pungutan-pungutan terutama di sekolah-sekolah yang tidak memiliki dasar hukumnya harus segera dihentikan, " kata Kapten Inf M Hari Yuwono.

    Pasi Intel mengatakan dalam mencegah Pungli pihak sekolah dan masyarakat harus menyamakan persepsi agar program dan kegiatan pendidikan tidak mengandung unsur pungli.

    Maraknya dugaan pungli disekolah dikarenakan adanya kesalahpahaman antara pihak sekolah, komite sekolah dengan orang tua siswa.

    "Sah-sah saja pihak sekolah meminta partisipasi masyarakat dalam kegiatan, hal ini sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

    Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan atau sumbangan, bukan pungutan. Jadi yang namanya bantuan atau sumbangan itu gak boleh dipaksa harus sukarela dan tidak ditentukan, " ujarnya.

    Kapten Inf M Hari Yuwono berharap dengan adanya sosialisasi ini, para peserta dapat lebih memahami tentang batasan pungli, serta sanksi hukum yang menjadi konsekuensinya.

    "Harapan kami, para peserta dapat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pungli dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, dan pungutan yang ada tidak enggak aneh-aneh, jadi dunia pendidikan itu benar-benar berjalan normal sesuai dengan aturan, "harapnya.

    Dandim 0824 Jember, Letkol Inf Batara C Pangaribuan, S.E menuturkan bahwa faktor penyebab pungli secara umum antara lain penyalahgunaan wewenang, faktor mental, faktor ekonomi, faktor budaya atau kultural, faktor terbatasnya SDM dan lemahnya sistem pengawasan atau kontroling.

    "Dengan adanya sosialisasi ini dititik beratkan kegiatan preventif dengan bentuk kegiatan yang banyak upaya pencegahan atau meminimalisir terjadinya pungli. Diharapkan para peserta paham dan jangan sampai melakukan kegiatan yang melanggar hukum sehingga dilakukan pidana hukum, " tuturnya.

    jember jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kawal Pembangunan Desa, Babinsa Wonorejo Koramil 0824/18 Kencong Ikut Monef Pembangunan Fisik Dana Desa
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    Karya Bakti TNI  Koramil 0824/20 Gumukmas Menyiapkan Pembenahan Rumah Warga. Atapnya roboh Akibat Kerangka Rapuh
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Jelang Natal, Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Bersama Aparat Terkait, Beri Rasa Aman Jamaah Ibadah Gereja
    Aksi Dandim 0824/Jember di Jaga Dhita Adventure Trail : Kolaborasi Seru  Ajang Silaturahmi dan Baksos Bangun Masjid Lojejer
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    Persoenel Koramil 0824/23 Wuluhan Beri Materi Kedisiplinan LDK Osis SMPN 2
    Karya Bakti TNI Koramil 0824/24 Ambulu, Bersihkan Aliran Air Dam Dawuhan Desa Sumberejo
    Koramil 0824/25 Jenggawah Beri Materi PBB dan Wasbang Siswa SMAN Jenggawah, Mantapkan Kedisiplinan dan Karakter Kebangsaan
    Tak Hanya Dandim 0824/Jember, Para Danramil Jajarannya Juga Kebanjiran Ucapan Selamat Ulang Tahun TNI
    Senam SKJ 88 Bersama TNI Polri, Tingkatkan Kebugaran,  Mantapkan Soliditas Dukung Mitigasi Inflasi
    Kasdim 0824/Jember Inspektur Upacara Bendera, Bacakan Amanat Kasad
    Dandim 0824/Jember RTLH Telah di Selesaikan dan Sudah Dapat Dimanfaatkan Penerima
    Prihatin Maraknya Narkoba: Polres Jember Melalui Satreskoba Gandeng Takmir Masjid Gencarkan Sosialisasi Ruang Pelayanan Anti Narkoba 

    Ikuti Kami