Gagal Bawa Kabur Motor, Akhirnya Residivis Curanmor Dibekuk Polisi 

    Gagal Bawa Kabur Motor, Akhirnya Residivis Curanmor Dibekuk Polisi 

    JEMBER - Seorang residivis kambuhan pencurian sepeda motor berinisial S Al Tilung 49 th, kembali melakukan aksinya mencuri sepeda motor di area Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hidayah Dsn. Rowotengu, Rt.01 Rw.08 Ds. Sidomulyo, Kec. Semboro, Kab. Jember. Rabu (26/10/2022).

    Pelaku sempat terpergok oleh pemiliknya yang pada saat itu sedang berada di diruangangan tempat mengaji di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hidayah.

    Seperti biasa korban sipemilik motor yang bernama Imron warga, Dsn. Rowotengu, Ds. Sidomulyo Kec. Semboro, Kab. Jember, memarkir sepeda motornya di samping ruang mengaji sekitar jam 10.30 pagi. Tidak berapa lama kemudian terdengar suara mesin sepeda motor miliknya hidup.

    Kemudian karena curiga korban keluar dari ruangan untuk melihat keberadaan motornya. Saat itu juga korban melihat ada seorang yang sudah mengendarai sepeda motor miliknya secara spontan mengejar orang tersebut. Beruntung saat baru mengendari sekitar 20 meter pelaku terjatuh dan lari kabur ke arah barat menuju sungai bondoyudo.

    Korban Imron langsung melpor ke Polsek Semboro melalui telepon selulernya. Tak tak lama kemudian anggota Polsek Semboro telah sampai di tempat kejadian dan langsung menyelidiki dan mencari pelaku yang kabur ke arah barat.

    Setelah dicari akhirnya polisi bersama korban berhasil menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di aliran sungai bondoyudo, akhirnya Polisi menangkap pelaku S. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua buah anak kunci pencongkel yang di gunakan untuk merusak anak kunci motor sedangkan gagangnya yang berbentuk letter T telah dibuang di sungai.

    Selain mengamankan sepeda motor merek KTM TM100-4X model supra x, tahun 2005, Warna : Hitam, STNK nopol P 5947 PA dan anak kunci pencongkel, Polisi menjerat S Al Tilung dengan pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP. dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (AR). 

    kapolres jember polres jember hery purnomo curanmor
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kasad Hadiri Indonesia Open Military Style Drum Corps Competition Panglima TNI Cup 2024
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    Pendampingan Posyandu, Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari  Bantu Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Budaya Hidup Bersih
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Koramil 0824/25 Jenggawah Beri Materi PBB dan Wasbang Siswa SMAN Jenggawah, Mantapkan Kedisiplinan dan Karakter Kebangsaan
    Semarak Hari Juang Kartika, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Karya Bakti Tni Pembersihan Sungai Cegah Banjir
    Aksi Dandim 0824/Jember di Jaga Dhita Adventure Trail : Kolaborasi Seru  Ajang Silaturahmi dan Baksos Bangun Masjid Lojejer
    Persoenel Koramil 0824/23 Wuluhan Beri Materi Kedisiplinan LDK Osis SMPN 2
    Karya Bakti TNI Koramil 0824/24 Ambulu, Bersihkan Aliran Air Dam Dawuhan Desa Sumberejo
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    Babinsa Cakru Koramil 0824/18 Kencong Hadiri Musdes Pemutakhiran Data SDGs Tahun 2024
    Tak Hanya Dandim 0824/Jember, Para Danramil Jajarannya Juga Kebanjiran Ucapan Selamat Ulang Tahun TNI
    Senam SKJ 88 Bersama TNI Polri, Tingkatkan Kebugaran,  Mantapkan Soliditas Dukung Mitigasi Inflasi
    Kasdim 0824/Jember Inspektur Upacara Bendera, Bacakan Amanat Kasad
    Dandim 0824/Jember RTLH Telah di Selesaikan dan Sudah Dapat Dimanfaatkan Penerima
    Prihatin Maraknya Narkoba: Polres Jember Melalui Satreskoba Gandeng Takmir Masjid Gencarkan Sosialisasi Ruang Pelayanan Anti Narkoba 

    Ikuti Kami