Polres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan

    Polres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan

    JEMBER, – Jajaran Satreskrim Polres Jember Jumat 4 Agustus 2023, berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini sering beraksi di kawasan kampus dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Jember.

    Dari ungkap kasus tersebut ada 4 tersangka diamankan Polres Jember. Mereka adalah  NS (33) HF (36), FD (39) dan AR (24) yang semuanya adalah warga asal Kecamatan Sumberbaru Jember.

    Sementara itu satu terduga pelaku berinisial DH warga asal Kabupaten Lumajang,  dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang).

    Wakapolres Jember Kompol. Hendry Ibnu, Senin (7/8/2023), dalam keterangan persnya menyatakan, bahwa terungkapnya komplotan curanmor yang selama ini sering beraksi di kawasan kampus, bermula tertangkapnya Hafid terlebih dahulu.

    Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap HF Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy nopol S 6193 JAF. 

    “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap HF dan dikembangkan oleh Satreskrim, diketahui jika motor curian tersebut ia peroleh dari RF , ” ujar Wakapolres.

    Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap RF dan dari rumah RF Polisi berhasil menemukan beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.

    Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RF, ternyata, unit sepeda motor tersebut didapat dari penjualan yang dilakukan oleh NS, FD dan DH (DPO).

    “Dari dua penadah tersebut, kami akhirnya berhasil mengamankan pelakunya, ada 3 pelaku yang berperan sebagai ekskutor, namun 1 pelaku dengan inisial DH asal Kabupaten Lumajang, saat ini kami nyatakan DPO, ” beber Wakapolres.

    Sementara modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya, Wakapolres menyebutkan, jika pelaku saat beraksi dengan cara merusak pintu rumah maupun tempat kos para korbannya, dan membawa sepeda motornya dengan menggunakan kunci T. 

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat 4 pelaku yang sudah diamankan dengan pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP. 

    “Untuk Ekskurotrnya kami jerat dengan pasal 363 KUHP, ancamannya 7 tahun penjara, sedangkan untuk penadahnya kami jerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, ” pungkas Wakapolres. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Bendera dan Pelepasan Personil MPP...

    Artikel Berikutnya

    Pada Gelaran Grand Carnival JFC 2023 Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Jelang Natal, Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Bersama Aparat Terkait, Beri Rasa Aman Jamaah Ibadah Gereja
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Koramil 0824/25 Jenggawah Beri Materi PBB dan Wasbang Siswa SMAN Jenggawah, Mantapkan Kedisiplinan dan Karakter Kebangsaan
    Aksi Dandim 0824/Jember di Jaga Dhita Adventure Trail : Kolaborasi Seru  Ajang Silaturahmi dan Baksos Bangun Masjid Lojejer
    Persoenel Koramil 0824/23 Wuluhan Beri Materi Kedisiplinan LDK Osis SMPN 2
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    Karya Bakti TNI Koramil 0824/24 Ambulu, Bersihkan Aliran Air Dam Dawuhan Desa Sumberejo
    Jelang Natal, Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Bersama Aparat Terkait, Beri Rasa Aman Jamaah Ibadah Gereja
    Tak Hanya Dandim 0824/Jember, Para Danramil Jajarannya Juga Kebanjiran Ucapan Selamat Ulang Tahun TNI
    Senam SKJ 88 Bersama TNI Polri, Tingkatkan Kebugaran,  Mantapkan Soliditas Dukung Mitigasi Inflasi
    Kasdim 0824/Jember Inspektur Upacara Bendera, Bacakan Amanat Kasad
    Dandim 0824/Jember RTLH Telah di Selesaikan dan Sudah Dapat Dimanfaatkan Penerima
    Prihatin Maraknya Narkoba: Polres Jember Melalui Satreskoba Gandeng Takmir Masjid Gencarkan Sosialisasi Ruang Pelayanan Anti Narkoba 

    Ikuti Kami